Pendahuluan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan salah satu produk legislasi yang sangat penting dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia. UU ini menggantikan UU No. 32 Tahun 2004 dan bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, memperkuat otonomi daerah, serta meningkatkan pelayanan publik. Artikel ini …
Selengkapnya